Provinsi Bengkulu Gelar Revisi RTRW

Asisten III Pemerintah Provinsi Bengkulu  Nandar Munadi, menghadiri dan mengikuti Rapat Ekspose Basis Data dan Penandatanganan Komitmen Penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 di Hotel Mercure Bengkulu, Selasa (7/11/2023).
 
Dalam rapat tersebut, Nandar Munadi mengatakan bahwa pemerintah kabupaten maupun kota diminta segera merevisi Rencanà Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar dapat menýusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada tahun anggaran 2023. Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) ini adalah kunci bagaimana kita memanfaatkan ruang yang ada di daerah kita baik ruang darat, laut, udara bahkan di bawah dalam buminya. Makanya kita mendorong sekali supaya pemerintah kabupaten kota itu segera direvisi (RTRW), bagi yang sudah segera menindaklanjuti menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan hari ini diimbau kepada seluruh pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu untuk menganggarkan kemudian menyiapkan SDM dalam penyusunan RTRW dan RDTR.
 
 
 
Semua tanggapan:
2323
 
 

Artikel Terkait